Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau memberikan edukasi perpajakan kepada 17 Bendahara Desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan pukul 09:00 WITA di aula Hotel Mahkota, Jalan Raja Pandita No. 138, RT 005, Malinau Hulu, Malinau Kota, Kabupaten Malinau (Kamis, 25/3).
Kegiatan tersebut dijalankan oleh Andika Setiawan selaku Kepala KP2KP Malinau, Ni Made Dewi Angraeni selaku Kepala Seksi Waskon IV KPP Pratama Tanjung Redeb, Triyana Putri dan Fandi Brata selaku Account Representative (AR) waskon IV KPP Pratama Tanjung Redeb, dan tiga pelaksana lainnya.
Andika dan tim melakukan kegiatan ini untuk memperdalam ilmu Wajib Pajak Bendahara Desa mengenai hak dan kewajibannya, karena sejauh ini masih banyak Bendahara Desa di sekitar Malinau Kota yang belum paham mengenai hak dan kewajibannya sebagai Bendahara Desa.
Selain itu, Tim KP2KP Malinau juga memberikan edukasi untuk membuat billing secara mandiri melalui akun DJP Online. Triyana Putri juga menjelaskan kewajiban Bendahara Desa secara rinci, antara lain memungut, menyetorkan, dan melaporkan pajak
- 52 views