"Pajak itu penopang pendapatan negara kita sebesar lebih dari 80%. Sehingga kita selaku ASN sudah sepatutnya menunaikan kewajiban kita yaitu melaporkan SPT Tahunan. Sebagai wujud rasa syukur kita, maka kita harus menjalankan kewajiban dengan penuh tanggung jawab,” pesan Kepala Biro Umum Sekretaris Daerah Provinsi Banten Dr. Nana Supiana dalam pembukaan acara Penyusunan SPT Tahunan bagi Pegawai di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten (Serang, 18/3).
Kegiatan ini dilaksanakan di aula Setda Provinsi Banten dan dihadiri oleh 25 perwakilan pegawai dengan narasumber Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Serang Barat Elias Lukas Malona. Dalam kegiatan ini, Elias menyampaikan terkait kewajiban bendahara instansi pemerintah dan tata cara e-Filing. Elias juga memberikan pujian atas kepatuhan pelaporan SPT para pegawai di lingkungan Biro Umum. Adapun asistensi pelaporan e-Filing dilakukan oleh AR Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Rendy Aditya.
- 44 views