Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng mengenalkan aturan bea meterai baru di Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Gowa (Sabtu, 20/3). Kegiatan sosialisasi bea meterai ini dilaksanakan di ruang aula SMP Negeri 3 Pattallassang Kabupaten Gowa.
MKKS SMP Gowa merupakan forum kerja kepala sekolah SMP se-Kabupaten Gowa. Dalam rapat rutin bulan Maret, pihak MKKS Gowa mengundang tim penyuluh KPP Pratama Bantaeng untuk menyampaikan sosialisasi terkait aturan bea meterai terbaru sesuai Undang-Undang No. 10 Tahun 2020.
Mustakim dan Sitti Aisyah selaku Account Representative KPP Pratama Bantaeng hadir sebagai pemateri. Sitti menyampaikan tentang perlakuan pajak terhadap anggaran dana bos.
Melalui acara ini, pihak KPP Pratama Bantaeng berharap seluruh kepala sekolah SMP se-Kabupaten Gowa dapat memahami dan menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar.
- 26 views