Dalam rangka meningkatkan kepatuhan perpajakan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir menyelenggarakan Kelas Pajak (Selasa, 23/3). Diselenggarakan di Ruang Rapat Lt. 3 KPP Pratama Samarinda Ilir, materi yang disampaikan adalah terkait tata cara pengisian SPT Tahunan melalui situs DJP Online. Peserta Kelas Pajak kali ini diikuti oleh perwakilan guru dari SDN 008 Samarinda Utara.

Pada kesempatan ini, tiga pelaksana KPP Pratama Samarinda Ilir, yakni Mohamad Agung Sasono Ragil Pramuti, Muhammad Nur Faishal, dan Naila Alfianul Habibah menjadi narasumber kegiatan kelas pajak. Sebelum mengunjungi KPP Pratama Samarinda Ilir, wajib pajak telah dipastikan untuk menyiapkan bukti potong PPh Pasal 21 sebagai salah satu komponen pengisian SPT Tahunan. Agung, Faishal, dan Naila kemudian menjelaskan tata cara pengisian SPT Tahunan secara rinci.

Selama presentasi berlangsung, wajib pajak sembari mempraktikkan ilmu yang didapatkan dengan langsung mengisi SPT Tahunan melalui situs DJP Online dengan gawai masing-masing. Setelah selesai mengisi SPT Tahunan, Lestari, salah satu peserta berkomentar betapa mudahnya pengisian SPT Tahunan ini. “Lapor SPT ternyata bisa dimana saja, kapan saja, sangat mudah,” ujar Lestari.

Dengan diadakannya kelas pajak ini, Agung, Faishal, dan Naila berharap dapat membantu wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan secara benar, lengkap, dan jelas. Selain itu, mereka berharap ilmu penyampaian SPT Tahunan dapat disebarluaskan oleh peserta ke rekan-rekan kerja di SDN 008 Samarinda Utara serta ke seluruh lapisan masyarakat.