Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka Jarod Sri Raharjo memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Bombana, H. Tafdil, S.E., M.M. atas kerja sama dan sinergi yang telah berjalan baik antara KPP Pratama Kolaka dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bombana (Senin, 22/3). Kegiatan seremonial penyerahan piagam penghargaan ini dilangsungkan di ruang aula Kantor Bupati Bombana, Kabupaten Bombana.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai wujud apresiasi KPP Pratama Kolaka atas ketaatan Pemda Kabupaten Bombana dalam memenuhi kewajiban perpajakan pada tahun 2020, khususnya di sektor administrasi pemerintahan.

Kabupaten Bombana sendiri memiliki persentase kenaikan pajak sebesar 22% dari tahun sebelumnya. Hal ini dibuktikan dengan penjelasan Jarod, bahwa total kontribusi pajak yang disetorkan Pemda Bombana tahun 2020 sebesar 26,33 miliar rupiah dan tahun 2019 sebesar 21,67 miliar rupiah. Hal ini mengalami peningkatan yang sangat signifikan yakni sebesar Rp4,6 miliar.

Dalam kesempatan ini pula, Bupati Bombana di hadapan Kepala KPP Pratama Kolaka telah berhasil melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2020 secara daring melalui e-Filing. “Jangan lupa. Ayo lapor SPT Tahunan. Tidak perlu repot-repot, cukup di rumah saja. Pegang handphone, buka e-Filing di website www.pajak.go.id. Saya sudah lapor. Lapor SPT hari ini ya,” ucap H. Tafdil seraya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bombana yang telah memiliki NPWP agar lapor SPT sebelum tanggal 31 Maret 2021.