
Untuk mengingatkan wajib pajak agar melaporkan SPT Tahunannya, KPP Pratama Jakarta Cengkareng mengirimkan pesan singkat secara serentak atau SMS blast (Senin, 22/3). Pesan singkat ini dikirimkan ke nomor telepon wajib pajak yang terdaftar pada Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP). Pengiriman SMS blast ini adalah salah satu upaya KPP Pratama Jakarta Cengkareng mengingatkan wajib pajak yang terdaftar di wilayah KPP Pratama Jakarta Cengkareng untuk segera melaporkan SPT Tahunannya sebelum jatuh tempo. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2020.
Isi dari pesan singkat ini berupa “Yth Wajib Pajak, kami mengimbau Saudara untuk melaporkan SPT Tahunan 2020 melalui DJP Online. Info lebih lanjut hubungi 021-5402764 atau t.me/KonsultasiCGK”. KPP Pratama Jakarta Cengkareng telah mengirimkan 7524 SMS Blast kepada Wajib Pajak Orang Pribadi yang belum menyampaikan SPT Tahunan 2020.
- 29 views