Kantor Wilayah DJP Banten berkoordinasi dengan Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten dan Dinas Kesehatan Kota Serang mengadakan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh pegawai baik organik maupun nonorganik di aula lantai 2 Kantor Wilayah DJPb Banten (Kamis, 18/3).

Pegawai Kanwil DJP Banten merupakan sasaran program vaksinasi Covid-19 tahap dua, yaitu kategori pekerja publik yang merupakan kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas tinggi sehingga rentan terpapar virus. Pemberian vaksinasi ini merupakan upaya agar seluruh pegawai Kantor Wilayah DJP Banten dapat terhindar dari Covid-19 sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada wajib pajak.