Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi membuka Pojok Pajak di Kantor Wali Kota Tebing Tinggi (Senin, 15/3). Pojok Pajak ini dilaksanakan selama lima hari pada 15 hingga 19 Maret 2021 dengan tujuan agar dapat membantu wajib pajak dalam pelaporan SPT Tahunan secara e-Filing.

Dalam kesempatan tersebut juga, KPP Pratama Tebing Tinggi melakukan pekan panutan dengan Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya, yaitu melaporkan SPT Tahunan.