
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kebumen Yoephida Soemantri melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Kebumen, Kebumen (Selasa,16/3). Kunjungan ini disambut hangat oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto yang didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Cokro Aminoto.
Dalam kunjungannya, Yoepidha meminta dukungan Bupati Kebumen untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan di wilayah Kabupaten Kebumen. “Banyak potensi pajak yang masih dapat digali di wilayah Kabupaten Kebumen ini, untuk itu kami meminta dukungan Bapak agar kepatuhan perpajakan di Kabupaten Kebumen ini semakin meningkat,” kata Yoepidha.
Selain itu, Yoepidha juga menyampaikan bahwa persentase penyampaian pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kebumen belum mencapai 50%. Menanggapi hal ini, Arif mengatakan bahwa ia akan mengimbau ASN di lingkungan Pemda Kebumen untuk segera melaporkan SPT Tahunan mereka melalui e-Filing sebelum batas waktu tanggal 31 Maret 2021.
Arif menyadari pentingnya pajak bagi negara, terlebih 20% penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 25, dan PPh Pasal 29 Orang Pribadi akan dibagikan lagi kepada daerah. “Pajak itukan memang penting apalagi kita juga baru saja merasakan manfaat dari pajak yaitu pemberian vaksinasi virus Covid-19,” ucap Arif.
Sebelum mengakhiri kunjungan tersebut, Yoephida menyampaikan bahwa untuk mempermudah pelaporan SPT Tahunan dan juga mengurangi kerumunan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19, ASN dan masyarakat dapat melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing di situs web pajak.go.id. Yoepidha berharap kunjungan ini akan meningkatkan sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Pemda demi mewujudkan pajak kuat Indonesia maju.
- 38 views