
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blitar menghadiri kegiatan Webinar Perpajakan yang diadakan Himpunan Mahasiswa Program Studi Akuntansi Universitas Islam Balitar (UNISBA) Blitar secara daring melalui media Zoom Meeting dari Ruang Rapat KPP Pratama Blitar, Blitar (Sabtu, 17/4).
Kegiatan webinar yang mengambil tema “Kebijakan Penerapan Self Assessment System Terkait Pandemi Covid-19” dibuka secara langsung oleh Walikota Blitar Santoso. Dalam sambutannya, ia menyebutkan salah satu problematika di Indonesia sebagai negara berkembang. Salah satunya adalah rendahnya tingkat kesadaran masyarkat dalam menjalankan kewajiban perpajakan yang benar, baik dan tertib. Sebagian masyarakat masih bertanya-tanya, kenapa harus membayar pajak dan apa yang akan diperoleh kalau membayar pajak.
“Kondisi semacam inilah menjadi salah satu kajian menarik yang harus kita lakukan, khususnya kepada para mahasiswa, bagaimana mengedukasi kepada wajib pajak agar sadar akan kewajiban perpajakannya. Karena kita tahu, bahwa pajak bersumber dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat,” ujar Santoso.
Selanjutnya kegiatan webinar dilanjutkan dengan penyampaian materi dari beberapa narasumber, salah satu di antaranya adalah Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Blitar Farhan Rohmani. Dalam paparannya, Farhan menginformasikan bahwa di masa pandemi ini, UMKM menjadi salah satu perhatian bagi pemerintah. Salah satunya berupa insentif PPh untuk para pelaku UMKM. “Malah pajaknya saja ditanggung oleh pemerintah, yang penting hanya lapor,“ ujar Farhan.
KPP Pratama Blitar berharap dengan adanya webinar ini dapat menambah wawasan mahasiswa terkait kebijakan di bidang ekonomi yang dikeluarkan pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19.
- 68 views