
Mahasiswa Politeknik Negeri Batam mengikuti program penyuluhan yang diadakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kepulauan Riau di Batam (Sabtu, 10/4).
Dengan tema e-commerce dan pajak online, acara tersebut dilaksanakan menggunakan aplikasi Zoom Meeting. Ahmad Husni, Kepala Seksi Bimbingan Pengawasan pada Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Kepulauan Riau menjadi narasumber kegiatan.
“e-Commerce merupakan platform penting dalam ekonomi dunia dan sudah tidak asing bagi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu dari penghasilan yang diperoleh dari transaksi online tersebut sangat cepat dan tidak terbatas ruang. Dari segi perpajakan tentu menjadi sebuah tantangan besar bagi Direktorat Jenderal Pajak, yaitu terkait dengan pengawasan dan pemenuhan kewajiban perpajakannya,” ujar Husni saat menyampaikan materi.
Materi yang disampaikan adalah keterkaitan e-Commerce dengan kewajiban perpajakan, khususnya tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM) secara online, objek pajak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018, yang termasuk Wajib Pajak UMKM, serta tata cara penyetoran dan pelaporan pajak pengusaha UMKM.
Penyampaian pemahaman tentang perpajakan kepada peserta yaitu mahasiswa Politeknik Negeri Batam ini, Kanwil DJP Kepulauan Riau mengharapkan adanya kesadaran pajak sejak dini, yang pada akhirnya mendukung terciptanya iklim perpajakan yang baik bagi bangsa dan negara Indonesia terkhusus di Provinsi Kepulauan Riau.
- 43 views