Bupati Melawi menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi di Aula Kantor Bupati Melawi, Nanga Pinoh (Rabu, 21/4).

Acara peresmian dilaksanakan serentak secara nasional oleh 84 Pemerintah Kabupaten di seluruh Indonesia. Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi perpajakan, data perizinan, serta data atau informasi lainnya guna mengoptimalkan pengawasan bersama kepatuhan dan penerimaan pajak.