Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng menggelar kelas pajak pengisian dan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan melalui aplikasi e-Filing secara daring menggunankan aplikasi Zoom Meeting (Jumat, 19/3).

Kegiatan ini dilakukan karena banyaknya pertanyaan dari wajib pajak yang masuk ke WhatsApp konsultasi KPP Pratama Bantaeng dan meminta untuk diadakan kelas pajak. Kegiatan dipandu oleh Account Representative (AR) Seksi Pengawasan dan Konsultasi II Muhammad Sabri pada sesi pertama dan dilanjutkan oleh Account Respresentative Seksi Pengawasan dan Konsultasi III Nursuci Octavia Ningsih di sesi selanjutnya.

Sebanyak dua belas wajib pajak ikut serta dalam kegiatan yang membahas tentang kelengkapan dan tata cara pelaporan SPT Tahunan PPh Bada, mulai pukul 09.00 sampai dengan 11.00 WITA. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara rutin setiap Selasa hingga Jumat di bulan Maret 2021 yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memberikan pemahaman tentang pelaporan SPT Tahunan sehingga wajib pajak dapat lebih mudah dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.