
Kanwil DJP Jakarta Barat membagikan paket masker dan hand sanitizer dalam rangka “Aksi Simpatik 2021” di tiga lokasi pusat perekonomian wilayah Kota Jakarta Barat yaitu Central Park Mall, Lindeteves Trade Centre (LTC) Glodok, dan Kawasan Pasar Pagi Asemka (Senin, 29/3).
Pembagian paket ini ditujukun untuk tetap mengingatkan masyarakat agar terus disiplin melakukan protokol kesehatan 5M yang salah satunya adalah tetap menggunakan masker dalam setiap kegiatan dan mencuci tangan atau bila tidak dimungkinkan dapat membersihkan tangan dengan hand sanitizer.
Selain produk protokol kesehatan, dalam paket tersebut pihak Kanwil DJP Jakarta Barat juga memberikan informasi perpajakan berupa flyer Lapor SPT Hari Ini agar masyarakat tetap melaksanakan kewajiban penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi yang batas waktu penyampaian akan berakhir di tanggal 31 Maret 2021 serta flyer Perpanjangan Insentif Pajak yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak hingga batas waktu yaitu tanggal 31 Juni 2021.
Kegiatan Aksi Simpatik ini juga turut melibatkan pegawai di empat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yaitu KPP Pratama Jakarta Palmerah, KPP Pratama Jakarta Grogol Petamburan, KPP Pratama Jakarta Tamansari Satu, dan KPP Pratama Jakarta Tamansari Dua. Sinergi ini dilakukan untuk mengupayakan peningkatan kepatuhan Wajib Pajak di wilayah Jakarta Barat.
Dalam kegiatan ini, total sebanyak 1.000 Paket Aksi Simpatik berhasil dibagikan ke pemilik toko, pengunjung, serta masyarakat setempat yang membutuhkan.
- 40 views