Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang diwakili oleh Wakil Bupati Kotawaringin Barat menandatangani perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di Aula Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Rabu, 21/4).

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pangkalanbun Dahlia turut menghadiri prosesi pendandatanganan perjanjian kerja sama ini. 

Seremoni penandatanganan dilakukan secara virtual yang diikuti secara serentak oleh sebanyak 84 kepala daerah dari seluruh Indonesia. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan dari pemungutan pajak pusat dan pajak daerah serta untuk mempermudah pemberian data dan informasi terkait perpajakan.