Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak Barat membuka layanan asistensi pengisian dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi di ruang aula KPP Pratama Pontianak Barat (Rabu, 31/3). KPP Pratama Pontianak Barat menambah jumlah pegawai yang bertugas mengingat hari ini adalah batas pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi.
"Terdapat dua puluh satu petugas yang siap memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan kepada wajib pajak. Bisa jadi akan bertambah petugasnya sesuai dengan keadaan karena hari ini merupakan batas pelaporan SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi," tutur Kepala Seksi Pelayanan Raden Isharijudi.
“Dalam dua hari batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, pelayanan asistensi pengisian dan pelaporan SPT Tahunan di KPP Pratama Pontianak Barat difokuskan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi, apabila ada Wajib Pajak Badan yang melaporkan SPT Tahunan maka akan diasistensi oleh Account Representative (AR) di ruang konsultasi KPP," pungkas Isharijudi.
- 25 views