
Sebanyak 176 orang responden survei kepuasan layanan menyatakan puas terhadap layanan yang diberikan oleh petugas pajak KPP Pratama Denpasar Barat. Survei ini telah dilaksanakan sejak bulan Desember 2020 dan masih berlangsung hingga saat ini (Kamis, 18/3).
Survei Kepuasan Layanan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari survei pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) di KPP Pratama Denpasar Barat. Tujuan dilaksanakan survei ini adalah mengetahui tingkat kepuasan layanan yang diberikan oleh petugas pajak kepada wajib pajak selama proses konsultasi perpajakan maupun selama proses pelayanan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT).
Survei layanan dapat diakses menggunakan media google form yang diisi oleh wajib pajak setelah menerima layanan perpajakan di KPP Pratama Denpasar Barat. Pada setiap loket maupun sudut ruangan pelayanan telah dilengkapi dengan poster yang memuat kode batang (barcode) yang berfungsi mengarahkan wajib pajak menuju laman formulir survei kepuasan layanan.
Wajib pajak hanya perlu melakukan pindai kode batang tersebut dengan gawai masing-masing kemudian mengisi formulir. Survei diawali dengan pendataan identitas wajib pajak dilanjutkan dengan pertanyaan seputar layanan di KPP Pratama Denpasar Barat. Hasil survei ini dapat memberikan gambaran terkait tingkat kepuasan wajib pajak serta menjadi sarana untuk menghimpun kritik, saran, maupun masukan dari wajib pajak.
“Pengisian survei mudah dan terdapat kolom untuk saran dan kritik. Saya sebagai wajib pajak merasa didengarkan,” ujar Made, salah seorang responden survei.
Setiap awal bulan berikutnya petugas akan merekap hasil survei, mendiskusikan, dan menindaklanjuti saran maupun kritik yang telah diterima KPP Pratama Denpasar Barat melalui survei tersebut. Memperhatikan prinsip transparansi dalam pelaksanaan survei kepuasan layanan masyarakat, hasil survei pun dipublikasikan di papan pengumuman kantor, layar monitor kantor, dan media sosial resmi kantor seperti Facebook, Instagram, dan Twitter.
Hasil survei yang telah diterima pada bulan Desember 2020, Januari 2021, dan Februari 2021 menyatakan bahwa seratus persen responden merasa puas atas layanan yang diberikan oleh petugas KPP Pratama Denpasar Barat.Seratus persen responden juga mengetahui dan setuju bahwa seluruh layanan perpajakan di KPP Pratama Denpasar Barat tidak dipungut biaya.
“Dengan adanya survei kepuasan layanan ini, kami berharap masyarakat sebagai pengguna layanan dapat berpartisipasi dalam menilai kinerja petugas dalam melayani wajib pajak sebagai upaya KPP Pratama Denpasar Barat untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kinerja layanan demi terwujudnya pelayanan prima,” jelas Kepala KPP Pratama Denpasar Barat, Nyoman Ayu Ningsih.
- 53 views