Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I memberikan pembekalan kepada 21 Relawan Pajak Non Mahasiswa dari Asosiasi/Organisasi Perkumpulan (Kamis, 18/3). Pembekalan ini dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom di ruang rapat Kanwil DJP Sumatera Utara I, Medan.
Program Relawan Pajak 2021 Kanwil DJP Sumatera Utara I ini melibatkan konsultan pajak dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Medan dan Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) Medan serta organisasi perkumpulan yang berasal dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Medan, Forum Komunikasi Antarlembaga (FORKALA) Medan, dan Masyarakat Indonesia Tionghoa Sumatera Utara (MITSU) Medan.
Kanwil DJP Sumatera Utara I berharap DJP dan Relawan Pajak 2021 bersama-sama berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak khususnya kepatuhan pelaporan SPT Tahunan sekaligus memperluas peran pihak ketiga dalam berbagai kegiatan edukasi perpajakan.
- 29 views