Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mempawah kembali mengadakan edukasi tata cara pengisian SPT Tahunan PPh dengan formulir 1770S dan 1770SS bagi Operator Sekolah Dasar Negeri se-Kabupaten Mempawah, bertempat di Aula KP2KP Mempawah (Rabu, 3/3).
Acara diselenggarakan pada tanggal 2 sampai dengan 4 Maret 2021 ini diikuti oleh 39 Operator Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Mempawah. Acara ini mulai pukul 09:00 s.d.11:30 WIB sertiap harinya.
Elenchia Siallagan, Amilia Dyah Safitri, dan Rizal Pandu selaku tim penyuluh KP2KP Mempawah memberikan edukasi pada kesempatan kali ini.
“Kita ingin mengajak para wajib pajak untuk lebih awal menyampaikan SPT Tahunannya sebagaimana dari tahun ke tahun. Meskipun batas penyampaian SPT Tahuan untuk orang pribadi sampai dengan tanggal 31 Maret, dan untuk Wajib Pajan Badan sampai dengan tanggal 30 April, makin awal semakin nyaman bagi wajib pajak,” ungkap Elen.
- 22 views