Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ubud membuka pos layanan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor Desa Lembongan, Nusa Lembongan, Kabupaten Klungkung (Selasa, 22/2). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Nusa Lembongan berupa pelaporan SPT Tahunan dan konsultasi perpajakan.
Pos layanan pajak ini disambut dengan positif oleh wajib pajak di Nusa Lembongan. Hal tersebut memudahkan mereka dalam pelaporan SPT Tahunan dan memperoleh informasi perpajakan. Selain itu, dengan dibukanya pos layanan pajak ini dapat memberikan kemudahan sekaligus menambah pemahaman bagi wajib pajak terkait hak dan kewajibannya sebagai wajib pajak. Kepala Desa Lembongan berharap kegiatan pos layanan ini dapat dilakukan kembali pada tahun berikutnya.
- 24 views