Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Makassar melakukan kunjungan kerja ke PT Telekomunikasi Indonesia Regional Makassar yang beralamat di Jl. A. P. Pettarani No.2, Kota Makassar (Rabu, 10/3).

Bambang Rudyanto selaku Account Representative PT Telekomunikasi Indonesia ditemani oleh beberapa pelaksana KPP Madya Makassar disambut dengan hangat oleh Executive Vice President (EVP) Telkom Regional VII Aris Dwi Tjahjanto.

Selain melaksanakan kunjungan kerja, tujuan dari kunjungan ini sekaligus mengajak seluruh pegawai PT Telekomunikasi Indonesia untuk segera melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi sebelum batas akhir pelaporan, yaitu 31 Maret 2021.

Pada kesempatan tersebut, Aris Dwi Tjahjanto melalui rekaman video memberikan kesan dan pesan terkait layanan e-Filing, tak lupa Aris juga turut mengimbau seluruh masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan secara lengkap dan benar. 

Kami selaku pembayar pajak selalu berusaha untuk melaksanakan seluruh kewajiban perpajakan dengan tuntas dan tepat waktu. Pelaporan SPT Tahunan menjadi semakin mudah dengan adanya layanan e-Filing karena dapat diakses kapan saja dan di mana saja,” ucapnya.

Selain itu, Aris juga menyampaikan bahwa Telkom Indonesia sebagai Badan Usaha Milik Negara memiliki nilai visi yang sama dengan Direktorat Jenderal Pajak yaitu bersama-sama bergerak untuk pembangunan negara. Mari bersama tunjukkan kontribusi dalam membangun negeri. Ayo Lapor SPT Hari ini, karena lebih awal lebih nyaman,” tutupnya.