Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tual menyelenggarakan layanan perpajakan secara "jemput bola" di Kantor Walikota Tual, Tual, Maluku (Senin, 15/3). Layanan perpajakan yang diberikan yaitu konsultasi pengisian SPT Tahunan PPh secara e-Filing, permohonan aktivasi atau lupa EFIN, dan konsultasi perpajakan lainnya. 

Kepala KP2KP Tual, Widiandi Mardian, berharap kegiatan "jemput bola" ini dapat meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh Tahun 2020 untuk wajib pajak di Kota Tual. "Kegiatan layanan perpajakan secara jemput bola ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan." tambahnya.