
“Puji syukur, hari ini 27 Februari 2021, unit Kanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi NTT dan saya selaku pimpinan unit telah melaksanakan kewajiban sebagai warga negara, kewajiban sebagai ASN yaitu menyampaikan SPT melalui e-Filing. Dan seluruh ASN pada unit kami telah menyampaikan 100%," ujar Kepala Perwakilan DJPb Provinsi Nusa Tenggara Timur Lydia Kurniawayi ketika menerima penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Nusa Tenggara Belis Siswanto di gedung Kanwil DJPb NTT, di Kota Kupang (Jumat, 26/2).
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 8 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Oleh Aparatur Sipil Negara/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia Melalui e-Filing.
Sejak awal bulan Februari, Kepala Perwakilan DJPb NTT Lydia Kurniawayi menginstruksikan agar seluruh pegawai segera melaporkan SPT Tahunannya setelah mendapatkan bukti potong pajak dari bendahara. Komitmen tersebut merupakan bentuk semangat dari pegawai DJPb menjadi teladan dan bentuk cinta kepada negara.
Dalam melakukan konsultasi pelaporan SPT Tahunan, para pegawai Kantor Perwakilan DJPb NTT memanfaatkan layanan pesan tertulis aplikasi WhatsApp yang disediakan oleh KPP Pratama Kupang. Layanan tersebut mencakup mulai dari aktivasi dan layanan lupa EFIN hingga konsultasi jika terjadi kendala dalam pelaporan SPT Tahunan.
“Pelaporan SPT saai ini semakin mudah, yakni dengan e-Filing. Praktis dan bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja. Kami juga sangat terbantu dengan layanan konsultasi online yang diberikan KPP Pratama Kupang,” ungkap Lydia.
Lydia juga menambahkan bahwa pelayanan yang diberikan KPP Pratama Kupang sangatlah andal. Semua permasalahan yang diajukan dapat dijawab dengan tuntas. KPP Pratama Kupang dapat menjawab tantangan di masa pandemi ini dengan baik.
“Dengan memanfaatkan perkembangan teknologi, KPP Pratama Kupang tetap dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat di masa pandemi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Saya yakin dengan pelayanan yang baik akan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan kewajiban perpajakan," tambah Lydia.
Kepala Kanwil DJPb tersebut juga menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan SPT Tahunan sebelum terlambat. Karena dengan melaporkan SPT Tahunan merupakan wujud bakti kita kepada Indonesia.
“Mari semua ASN, semua warga negara yang ber-NPWP segera lapor SPT. Gunakan e-Filing melalui laman DJP Online. Pajak sumber utama pendapatan negara. Pajak untuk membangun negara. Pajak Kuat Indonesia Maju,” pungkas Lydia.
- 27 views