Wakil Wali Kota Banjar H. Nana Suryana S.Pd, telah melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara yang taat dengan melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu. 

“Ternyata sekarang bayar pajak dan lapor SPT Pajak Penghasilan Orang Pribadi mudah. Saya telah melaksanakan kewajiban sebagai warga negara yaitu telah melaporkan SPT Tahunan melalui layanan e-Filing di djponline.pajak.go.id,” tutur Nana usai berhasil melaporkan SPT Tahunan di ruang kerjanya, di Kota Banjar, Jawa Barat (Selasa, 9/3).

Kepala KP2KP Banjar Slamet Rijadi Sugiharto bersama dengan Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Ciamis Tatok Sri Hendarto, didampingi oleh tim media sosial KP2KP Banjar dan KPP Pratama Ciamis memberikan apresiasi kepada Nana.

Pada kesempatan ini, Nana juga mengimbau seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kota Banjar untuk segera melakukan laporan SPT Tahunannya.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjar untuk segera melaporkan SPT Tahunan Anda secara online sebelum tanggal 31 Maret bagi Orang Pribadi dan 30 April bagi Badan/Lembaga.”