Bertepatan dengan batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, ratusan wajib pajak mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blitar (Rabu, 30/3). Tercatat lebih dari 300 wajib pajak dari kota dan kabupaten Blitar mendatangi kantor pajak untuk melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi.
Pada hari-hari terakhir batas waktu lapor SPT Tahunan, KPP Pratama Blitar memberikan pelayanan secara maksimal kepada wajib pajak. Pada loket tempat pelayanan terpadu (TPT), disediakan delapan loket konsultasi pelaporan SPT Tahunan oleh petugas dari Account Representative dan fungsional pemeriksa pajak.
Selain itu, di ruang aula KPP Pratama Blitar juga disediakan asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing kepada wajib pajak yang berprofesi karyawan swasta/PNS/TNI/Polri.
- 30 views