
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat membuka layanan Pojok Pajak di Tiara Dewata Supermarket, Jalan Mayjen Sutoyo No.55, Denpasar (Senin, 22/3).
Pojok pajak kali ini akan melayani wajib pajak dari tanggal 22 hingga 26 Maret 2021 pukul 09.00 s,d 16.00 WITA. Layanan yang diberikan meliputi Penyampaian SPT Tahunan secara e-Filing dan konsultasi perpajakan terkait pengisian SPT Tahunan.
Petugas dari KPP Pratama Denpasar Barat dibantu relawan pajak dari Politeknik Negeri Bali dalam mengedukasi dan mendampingi pelaporan SPT Tahunan. Pendampingan pengisian SPT Tahunan diperuntukkan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, 1770S, serta 1770 SS yang melaporkan SPT melalui e-Filing.
"Pojok pajak di Tiara Dewata Supermarket merupakan upaya KPP Pratama Denpasar Barat untuk lebih mendekatkan layanan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Denpasar Barat. Kami berharap wajib pajak dapat memanfaatkan pojok pajak ini untuk mendapatkan pendampingan dari petugas dan sekaligus melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing," ujar Kepala KPP Denpasar Barat Nyoman Ayu Ningsih.
Ni Gusti Ayu Dewi Triani, Bagian Akuntansi Tiara Dewata menjelaskan bahwa pojok pajak yang diselenggarakan oleh KPP memberikan dampak yang baik. Para pegawai dan masyarakat di sekitar lokasi Pojok Pajak mempunyai kesempatan untuk berkonsultasi terkait pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi pada petugas pajak yang ada tanpa perlu ke kantor pajak.
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu wajib pajak yang hadir, I Nengah Suparta, "Saya merasa terbantu dengan adanya pojok pajak di sini, saya tidak perlu ke kantor pajak untuk lapor pajak."
- 49 views