Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang Moch. Luqman Hakim menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Alor AKBP Agustinus Chrismast S. IK di ruang kerja Kapolres Alor, Nusa Tenggara Timur (Selasa, 9/3).

Penghargaan ini diberikan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara sebagai apresiasi atas sinergi dalam optimalisasi penerimaan pajak tahun 2020 dan penanganan Covid-19.

“Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi kami kepada Polres Alor, karena telah selalu menjaga keamanan dan ketertiban serta mengayomi masyarakat sehingga terciptanya iklim perdagangan yang baik dan membuat UMKM semakin berkembang. Dari situlah peningkatan penerimaan pajak dari Kabupaten Alor semakin optimal,” kata Luqman.

Kapolres Alor menyambut baik penghargaan yang diterimanya. Agustinus sadar bahwa pendapatan negara terbesar berasal dari pajak sehingga Ia menyatakan institusinya akan memberikan dukungan penuh dalam mencapai penerimaan pajak yang optimal. Pada kesempatan yang sama, Kapolres Alor juga ikut menyosialisasikan kewajiban perpajakan untuk anggotanya dan seluruh masyarakat Alor.

Kepala KPP Pratama Kupang berharap sinergi dan kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Kepolisian akan semakin baik. Dengan terjaganya lingkungan yang aman oleh pihak kepolisian, akan menciptakan kondisi lingkungan yang baik untuk perkembangan seluruh sektor, sehingga akan meningkatkan penerimaan pajak.