
Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) bersama dengan Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Gowa (Senin, 15/3). Pertemuan kedua belah pihak dilangsungkan di ruang aula Baruga Karaeng Galesong, Kabupaten Gowa.
Kunjungan ini merupakan salah satu agenda dari rangkaian acara pekan panutan pajak dan dukungan kepada KPP Pratama Bantaeng dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Kedatangan tim dari kantor pajak ini pun disambut hangat oleh Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni. Adnan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada KPP Pratama Bantaeng yang bersama-sama pemkab membangun komitmen dalam memberikan pelayanan prima dan berintegritas.
Dalam kesempatan ini, Adnan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berkontribusi dalam memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik. “Saya mengajak seluruh pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa maupun ASN dan juga masyarakat Kabupaten Gowa khususnya yang telah memiliki NPWP untuk segera melaporkan SPT Tahunan PPh Pribadi. Mari kita bersama-sama melaporkan SPT Tahunan dengan memanfaatkan aplikasi e-Filing melalui djponline.pajak.go.id yang bisa kita laporkan dimana saja dan kapan saja,'' ucapnya.
Lebih lanjut, Adnan pun menyampaikan pentingnya peran pajak sekaligus mengajak masyarakat untuk patuh pajak dan menjalankan kewajiban pajaknya dengan tertib. ''Kontribusi kita dalam pemenuhan kewajiban perpajakan menunjukkan peranan kita sebagai warga negara yang baik karena pendapatan dari pajak kita akan dimanfaatkan untuk pembangunan daerah yang kita cintai ini dan sekaligus berkorelasi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Laporki' sekarang, janganki' tunda-tunda,” tutur Adnan.
Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) Hendrayana Surasantika mengatakan bahwa Kabupaten Gowa merupakan salah satu kabupaten yang patuh terhadap pelaporan pajak. Bupati dan Wakil Bupati Gowa juga telah melaporkan SPT Tahunannya. “Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati Gowa saja sudah melaporkan sehingga ini mampu menjadi contoh bagi jajaran ASN Pemkab Gowa untuk bisa juga segera melaporkan SPT tahunannya,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi III KPP Pratama Bantaeng Retno Kusumandari mengaku di tahun 2020 wajib pajak di Kabupaten Gowa berhasil melaporkan SPT Tahunan melebihi target yakni 110 persen. “Untuk SPT Tahun 2019 yang dilaporkan pada tahun 2020 kemarin, Gowa termasuk baik karena mampu sampai di angka 110 persen,” katanya.
Pihak KPP Pratama Bantaeng pun berharap pelaksanaan kegiatan Pekan Panutan bersama Bupati Gowa ini bisa menjadi semangat bagi wajib pajak di Gowa untuk selalu patuh akan kewajiban lapor SPT Tahunan.
- 49 views