Dari ruang kerja Bupati Bantaeng, Bantaeng, Bupati Bantaeng Ilham Syah Azikin dan Wakil Bupati Bantaeng Sahabuddin melaporkan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2020 melalui e-Filing (Rabu, 3/3). Kegiatan pelaporan SPT Tahunan oleh Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng ini merupakan salah satu acara pekan panutan pajak yang diselenggarakan KPP Pratama Bantaeng.

Setelah mengisi SPT Tahunan, Bupati Bantaeng mengajak masyarakat Bantaeng untuk lapor pajak segera mungkin secara online menggunakan e-Filing. Mengingat kasus Covid-19 masih merebak di Kabupaten Bantaeng, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng mengungkapkan bahwa penggunaan e-Filing diharapkan mampu membantu masyarakat untuk melaporkan SPT Tahunan dari mana saja dan kapan saja. Dengan lapor pajak melalui e-Filing, masyarakat dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan mudah sekaligus turut berperan dalam mencegah penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Bantaeng.

Pada kesempatan yang sama, KPP Pratama Bantaeng meminta dukungan dari Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng untuk mewujudkan KPP Pratama Bantaeng Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021.