Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Negara mengadakan edukasi perpajakan secara daring melalui media zoom meeting mengenai UU No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai (Rabu, 3/3). Acara edukasi daring ini bertempat di ruang penyuluhan KP2KP Negara, Jembrana, Bali ini mengundang 41 Bendahara Instansi Pemerintah Desa di Kabupaten Jembrana.
Pembicara pada kegiatan kali ini adalah pelaksana KP2KP Negara Ni Komang Ayu Diah Widiasari. Materi yang disampaikan pada edukasi kali ini tentang meterai baru yang sudah mulai berlaku sejak 1 Januari 2021. Tujuan dari edukasi pajak ini agar bendahara pemerintah desa memahami penggunaan meterai terbaru serta membantu memperkenalkan kepada masyarakat desanya.
- 25 views