Meskipun sudah berusia lanjut, wajib pajak Sukarno datang ke Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Magetan demi melaksanakan kewajiban melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Badan (Selasa, 2/3). Sukarno datang ke KP2KP Magetan untuk melaporkan SPT Tahunan sebuah forum yang bergerak di bidang sosial yang bernama Forum Pembauran Kebangsaan dan Dewan Pembina. Di forum itulah, Sukarno menjabat sebagai ketua sejak 2019.
Ditemani cucunya, Sukarno berangkat dari rumahnya yang berada di Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, berjarak kurang lebih 6 kilometer dari KP2KP Magetan. Saat ini usia Sukarno sudah 80 tahun dan berstatus purna tugas. Dulunya, Sukarno merupakan pegawai negeri di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Semoga semangat Sukarno bisa dijadikan contoh untuk wajib pajak di KP2KP Magetan agar Lapor SPT Tahunan sebelum melewati batas waktu, 31 Maret untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April untuk wajib pajak badan," ujar Kepala KP2KP Magetan Oky Fardiyano .
- 35 views