
Kanwil DJP Jawa Tengah II mencanangkan program Zona Integritas-Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) di ruang aula Kanwil DJP Jawa Tengah II, Kota Surakarta (Rabu, 17/3). Acara pencanangan ini dihadiri pemangku kepentingan (stakeholder) dari Kanwil DJP Jawa Tengah II, baik dari instansi pemerintah maupun perwakilan wajib pajak.
Acara pencanangan ini dilakukan secara simbolis dengan pembacaan deklarasi integritas oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo serta dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas.
Dalam sambutannya Slamet menyampaikan bahwa saat ini integritas adalah hal yang wajib dimiliki dan tidak bisa ditolerir atas pelanggarannya. Sehingga pencanangan ZI-WBK saat ini merupakan suatu keniscayaan bagi instansi pemerintah. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dengan membangun Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi, karena merupakan suatu keniscayaan saat ini,” ungkap Slamet.
Kemudian, Slamet juga menyampaikan dan meminta dukungan semua pihak untuk mensukseskan program ZI-WBK yang dicanangkan oleh Kanwil DJP Jawa Tengah II. “Selanjutnya, kami meminta dukungan bapak dan ibu sekalian yang hadir di sini untuk mendukung program ini,” pinta Slamet kepada seluruh pemangku kepentingan yang hadir.
Slamet juga mengingatkan kepada seluruh pemangku kepentingan yang hadir untuk turut serta berperan aktif melaporkan apabila terjadi pelanggaran integritas khususnya di lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah II. “Silakan laporkan apabila menemui perbuatan yang melanggar integritas dan terjadi di lingkungan kami,” pungkas Slamet.
Acara diakhiri dengan foto bersama dengan seluruh tamu undangan yang hadir sebagai bentuk dukungan secara langsung atas pencanangan ZI-WBK ini.
- 38 views