
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi menggelar Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan di Aula Kantor Walikota Sukabumi (Selasa, 9/3). Dalam acara ini, Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, Wakil Walikota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, dan Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada melaporkan SPT Tahunan melalui layanan e-Filing pada laman www. pajak.go.id.
Achmad Fahmi menyampaikan bahwa dengan metode daring, pelaporan SPT Tahunan menjadi lebih mudah dan tidak menyita waktu banyak. Ia juga mengungkapkan, “Peran pajak sangat penting dalam pembangunan negara secara keseluruhan maupun daerah, khususnya Kota Sukabumi. Kami sangat merasakan manfaat Dana Perimbangan yang terdiri dari Bagi Hasil Pajak dan Bagi Hasil Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum maupun Dana Alokasi Khusus yang memberikan kontribusi cukup besar bagi APBD Kota Sukabumi.”
Pelaporan SPT Tahunan Walikota Sukabumi beserta jajarannya didampingi langsung oleh Kepala KPP Pratama Sukabumi Sutan Andi Gunawan Siregar bersama Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi III Irfan Fajar, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV Parulian Nando, dan Account Representative Syaiful Makmun. Acara berlanjut dengan perbincangan tentang kondisi perekonomian Kota Sukabumi imbas pandemi Covid-19 serta upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat yang salah satunya memberikan insentif perpajakan, serta berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi salah satunya percapatan program vaksinasi bagi warga Kota Sukabumi yang saat ini sedang berjalan.
Dibahas pula strategi untuk saling mendukung dan bersinergi dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah khususnya di wilayah kerja KPP Pratama Sukabumi. Di akhir acara, Walikota Sukabumi mengajak seluruh warga Kota Sukabumi yang telah terdaftar sebagai wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan dan memanfaatkan fasilitas layanan serta kemudahan yang telah disediakan oleh DJP.
Fahmi juga mengingatkan bahwa batas akhir pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi tahun pajak 2020 adalah pada tanggal 31 Maret 2021. ”Saya mengajak dan mengimbau seluruh warga Kota Sukabumi yang telah terdaftar sebagai wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan secara daring dengan menggunakan e-Filing, lebih awal lebih nyaman,” ungkapnya.
- 63 views