KPP Pratama Batam Selatan menggelar edukasi perpajakan secara daring mengenai Penghitungan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dan Badan serta Tata Cara Pengisian SPT Tahunan (Senin, 29/3). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang penyuluhan KPP Pratama Batam Selatan yag dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Kegiatan edukasi perpajakan kali ini dilakukan atas undangan dari pihak Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Ekonomi Kota Batam dalam rangka mengimplementasikan dan mengembangkan kompetensi guru ekonomi SMA/MA Kota Batam. Sebanyak 23 peserta yang merupakan Guru Ekonomi SMA/MA Kota Batam hadir dalam acara ini.

Kepala Kantor KPP Pratama Batam Selatan Denny Tri Satrianto mengapresiasi antusiasme peserta yang hadir di kegiatan ini. Tidak lupa juga ia berpesan kepada seluruh peserta untuk memperhatikan apa yang disampaikan oleh pemateri dan menanyakan bila ada hal yang kurang dimengerti. “Silakan bapak dan ibu untuk menyimak materi ini dan apabila ada yang kurang jelas nanti bisa langsung ditanyakan,” tuturnya.

Edukasi perpajakan yang disampaikan terdiri dari tiga materi yaitu Penghitungan PPh Orang Pribadi, Penghitungan PPh Badan, dan Tutorial Pengisian SPT Tahunan. Selain itu, diingatkan juga pentingnya peran guru dalam mengenalkan pajak kepada peserta didik sejak dini.

Ke depannya, KPP Pratama Batam Selatan siap untuk terus memfasilitasi edukasi perpajakan bagi para guru di Kota Batam dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kota Batam. “Kami selalu siap untuk memfasilitasi bapak/ibu guru dalam melakukan edukasi pajak, agar seluruh guru di Kota Batam dapat mengerti kewajiban perpajakannya,” ujar Denny Tri Satrianto.