
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengadakan rapat pertemuan untuk mempersiapkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Daerah yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Rohul (Jum’at, 12/3).
Upaya ini sebagai tindak lanjut dari kerja sama yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan beberapa Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia yang juga dilakukan secara serentak pada 2020 lalu.
Dalam rapat pertemuan optimalisasi penerimaan pajak tersebut, Pemkab Rohul diwakili oleh Sekretaris Daerah Rohul Abdul Haris, Perwakilan Bapenda, BPKAD, DPMPTSP, dan BKD. Sementara itu dari Direktorat Jenderal Pajak dihadiri oleh Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Kanwil DJP Riau Asprilantomiardiwidodo, Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi Dedi, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Agus Suyanto serta Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pasir Pengaraian Larisman Gaja.
Asprilantomiardiwidodo mengatakan pihaknya mengaku senang atas antusias Pemkab Rohul dengan langkah cepat untuk kerja sama dengan Kanwil DJP Riau dalam mengoptimalkan Pajak.
“Kami sangat senang dengan antusiasme Pemkab Rokan Hulu, ini terbilang cepat tidak sampai dua minggu kita sudah bisa rapat untuk menjelaskan visi misi Kabupaten Rokan Hulu sebagai pemungut pajak negara dan pajak daerah. Kalau kita satukan kegiatan kita ini dalam bentuk pengawasan bersama, maka merupakan suatu kegiatan ekonomi yang bisa meningkatkan PAD,” katanya.
Lanjut Aspril, Kanwil DJP Riau akan berusaha bersama disektor yang dianggap memiliki potensi menjadi prioritas penerimaan pajak daerah. “Tahun lalu 73 kabupaten/kota, tahun ini kita mulai dari Pemkab Rokan Hulu, untuk Riau, Rohul yang pertama komitmen bahwa program ini tadi kita sudah sepakat dengan Pak Sekda, Terima kasih Pak Sekda dan jajarannya kita sudah sepakat nanti membuat langkah-langkah kerja sama dengan Kanwil DJP Riau,” jelasnya.
Ia menambahkan, kerja sama ini nantinya Kanwil DJP Riau memiliki Tim Konsultan, Tim Teknis, Tim drafting PKS dan tim penyuluhan, sehingga nanti di bulan Juni masyarakat tahu bahwa Kanwil DJP Riau akan kerja sama dengan Pemkab Rohul untuk mendukung peningkatan asli daerah dengan adanya optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah.
Senada dengan Aspril, Sekda Rohul Abdul Haris mengatakan, kerja sama dengan Kanwil DJP Riau ini salah satu langkah Pemkab Rohul untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, tentunya Pemkab berupaya mencari terobosan-terobosan yang bisa meningkatkan penerimaan daerah.
“Hari ini upaya kerja sama dengan Kanwil DJP Riau telah dilakukan rapat bersama-sama, bagaimana kita bisa mengoptimalkan potensi pajak yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, baik nantinya pajak yang dipungut yang didapatkan oleh Pemkab menjadi penerima pajak dan retribusi daerah,” ujarnya
Haris menambahkan, selain target 9 Pajak Daerah, penerimaan dan pemungutan pajak juga termasuk didalamnya PPN dan PPh yang hal ini di pungut oleh Pemerintah Pusat yang sering dipertanyakan oleh masyarakat tentang PPN dan PPh dari perusahaan-perusahaan dan Korporasi yang sampai hari ini kantornya tidak berada di Rokan Hulu.
“Nantinya kerja sama ini akan ada jawaban yang bisa dijelaskan oleh Kanwil DJP Riau maupun Pemda Rokan Hulu untuk melakukan upaya-upaya untuk memaksimalkan penerimaan pajak di Rokan Hulu, dengan harapan bisa mendongkrak PAD,” harapnya.
- 63 views