Pelaksana tugas Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Barabai Eman Eliab didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kandangan Edi Harsono menyambangi rumah dinas Bupati Hulu Sungai Selatan untuk melaksanakan kegiatan Pekan Panutan Pajak (Senin, 8/3).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sinergi Direktorat Jenderal Pajak dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pajak serta sebagai upaya untuk menyuarakan pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing.

Pada Pekan Panutan Pajak ini, Bupati Hulu Sungai Selatan Achmad Fikry mengajak seluruh masyarakat yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk segera menyampaikan SPT Tahunannya. Pada pekan panutan ini, Fikry menerima plakat sebagai penghargaan telah menyampaikan SPT Tahunan 2020 tepat waktu.

Eman juga berharap teladan yang diberikan oleh Bupati ini dapat diikuti oleh masyarakat Hulu Sungai Selatan. “Laporan pajak melalui e-Filing sangat mudah dan bisa dikerjakan dimana saja,” kata Fikry saat mengajak masyarakat untuk lapor SPT Tahunan.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menawarkan kemudahan dalam pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing. Melalui cara ini, masyarakat bisa melakukan pelaporan dimana saja dan kapan saja. Di tengah situasi yang masih menyarankan untuk mengurangi kegiatan di luar rumah, DJP menghadirkan solusi agar administrasi perpajakan bisa dilakukan tanpa harus ke kantor pajak.

Selain e-Filling, ada banyak sarana daring yang ditawarkan seperti e-Form dan juga e-Billing. Permintaan EFIN pun dapat dilakukan secara daring.