Dua Unit Layanan di Luar Kantor (LDK) yang dikelola oleh Tax Center Universitas Gunadarma mulai dimanfaatkan wajib pajak di Kota Depok untuk mendapatkan asistensi pelaporan SPT Tahunan dan konsultasi perpajakan di Depok (Senin, 29/3).

Unit LDK tersebut berada di dua lokasi berbeda yaitu di Lantai 6 Kampus F4 Universitas Gunadarma Depok, Jl Raya Bogor KM 32 dan di Ruang Tax Center, Kampus D Universitas Gunadarma, Jl. Margonda Raya No 100, Depok, Jawa Barat.

Berada dalam naungan KPP Pratama Depok Cimaggis, kedua unit LDK tersebut membuka layanan di hari Senin sampai Jumat mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Layanan diberikan dengan ramah dan profesional oleh Petugas dari KPP Depok Cimanggis dan  Relawan Pajak Universitas Gunadarma yang bertugas secara bergiliran dengan jadwal yang telah ditentukan.

Penugasan ini merupakan tindaklanjut dari Program Relawan Pajak tahun 2021 yang diadakan oleh Kanwil DJP Jawa Barat III. Sebelum terjun langsung ke masyarakat, para relawan pajak telah diberikan pembekalan dan pelatihan perpajakan dari tim penyuluh Kanwil Kanwil DJP Jawa Barat III. Selama menjalankan tugasnya sebagai relawan para mahasiswa tetap mendapat pendampingan dari petugas pajak KPP Pratama Depok Cimanggis.

Tax Center Universitas Gunadarma telah menjalankan perannya sebagai agensi pajak atau relawan pajak. Semua ini diselenggarakan sebagai bentuk menjalankan salah satu Tridharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat terutama di bidang edukasi perpajakan.