Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengeti melakukan edukasi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi bagi guru SDN dan SMPN se-Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi (Selasa, 2/3). Acara diselenggarakan di ruang SDN 25 Kemingking yang dimulai pukul 09.00-12.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di masa pandemi ini.
Kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kepatuhan dan pengetahuan perpajakan dikalangan ASN di Dinas Pendidikan Muaro Jambi. Acara ini disambut baik pihak Dinas Pendidikan Muaro Jambi mau pun peserta edukasi perpajakan. Hal ini terlihat dari antusias peserta dalam melontarkan berbagai macam pertanyaan seputar pelaporan SPT Tahunan maupun kewajiban perpajakan lainnya.
Tujuan diadakannya edukasi ini agar meningkatkan kesadaran wajib pajak khususnya ASN dalam menunaikan kewajiban perpajakannya. Hal ini didasarkan pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No 8 Tahun 2015 perihal Kewajiban Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Oleh Aparatur Sipil Negara/Anggota Tenatara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia Melalui e-Filing.
- 25 views