Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I mengikuti sosialisasi implementasi Agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) Bank Tabungan Negara (BTN) yang diselenggarakan secara daring melalui media Zoom Meeting di Semarang (Rabu, 31/3).

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan dalam rangka memberi kemudahan wajib pajak untuk melakukan pembayaran melalui penambahan kanal penerimaan Negara yaitu penggunaan fitur auto-create kode Billing yang tersedia pada mesin Electronic Data Capture (EDC) dan/atau aplikasi mobile pada Agen Laku Pandai BTN di Kanwil DJP Jawa Tengah I, sebagai salah satu Kanwil piloting.

62 peserta yang berasal dari perwakilan Bank BTN, perwakilan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), perwakilan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  dan Agen Laku Pandai BTN mengikuti kegiatan sosialisasi yang dimulai pukul 14.00 – 15.30 WIB .Sosialisasi diawali dengan sambutan dari PJ. Division Head Retail Funding and Service Division Kusumarjono.

"Kegiatan ini merupakan perluasan proses piloting penerimaan negara dari tahun lalu, di mana agen laku pandai diharapkan memberi pelayanan kepada wajib pajak dalam rangka penerimaan negara yang dibutuhkan. Program ini kami harap mampu mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor pajak," ungkap Kusumarjono dalam sambutannya.

Dalam sosialisasi ini, DJP menerangkan bahwa Laku Pandai adalah Program pemerintah berupa layanan keuangan, dengan dukungan sarana teknologi dapat memperluas cakupan pembayaran, menjangkau daerah terpencil, memberikan kelonggaran waktu, dan mendukung kemanan trnsaksi secara cashless.

Agen Laku Pandai mampu melayani berbagai macam pembayaran pajak, seperti PPh Final UMKM, PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Pasal 25, dan PPh Dalam Negeri Lainnya. Kemudian Direktorat Jenderal Perbendaharaan menjelaskan bahwa Keberadaan agen laku pandai bisa menjadi jembatan antara masyarakat dan fasilitas perbankan yang tidak terkoneksi, menggunakan fitur teknologi auto-create kode Billing yang tersedia pada mesin Electronic Data Capture (EDC) atau aplikasi mobile pada Agen Laku Pandai BTN.

Di akhir sesi, para Agen Laku Pandai diberi kesempatan untuk bertanya kepada nara sumber. Berbagai hal yang ditanyakan pada sesi tersebut, seperti cara menghitung pajak, cara membayar pajak dan bagaimana solusi apabila terjadi gagal transaksi atau time out. Semua pertanyaan bisa dijawab dengan baik oleh narasumber.