Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara menerima penghargaan atas prestasi sebagai Unit Pelaksana Penegakan Hukum dengan Kinerja Penyelesaian Kegiatan Penegakan Hukum Terbaik Ketiga Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2020 (Senin, 29/3). Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo kepada Kepala Kanwil DJP Kaltimtara Max Darmawan di Kantor Pusat DJP Jakarta.
Max Darmawan berharap dengan adanya penegakan hukum yang kolaboratif dan berintegrasi dengan berbagai aparat penegak hukum, dapat mencapai penerimaan pajak yang optimal.
- 28 views