Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Taliwang melakukan lawatan ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Sumbawa Barat, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (Kamis, 4/3).

Selain itu, kunjungan ini juga untuk mengadakan kelas pajak pendampingan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi pegawai BPKD Kabupaten Sumbawa Barat secara elektronik (e-Filing).

Pendampingan pengisian SPT bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang cara pelaporan SPT Tahunan secara daring, sekaligus sebagai upaya guna mengurangi antrean wajib pajak yang hendak menuntaskan pelaporannya di KP2KP Taliwang karena berpotensi menciptakan kerumunan penyebab penyebaran Covid-19.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar serta tidak lupa menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan secara berkala.

Endra Wijaya Pinatih dan Hutama Bagoes Arifin, pelaksana KP2KP Taliwang bertugas memberikan asistensi pengisian SPT Tahunan pada kegiatan tersebut.

Endra menyampaikan bahwa pengisian SPT Tahunan relatif mudah karena dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja melalui kanal https://djponline.pajak.go.id. Sebagai bukti telah usai lapor SPT, akan terbit Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) ke setiap e-mail individu yang melapor.

Hutama berharap semoga kegiatan ini dapat bermanfaat, utamanya dalam menjadi teladan wajib pajak di Kabupaten Sumbawa Barat agar segera melaporkan SPT Tahunannya tepat waktu.