
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sintang bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Sintang melaksanakan siaran langsung radio dan youtube dengan judul Senentang Sore - Lapor Pajak SPT Tahunan 2021 Sebelum Tanggal 31 Maret 2021. Siaran dilaksanakan di Studio RRI Sintang, Sintang (Kamis, 18/3).
Acara ini menghadirkan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi 1 KPP Pratama Sintang Sondar Simanullang bersama Account Representative (AR) Seksi Pengawasan dan Konsultasi 1 Yessika Mauliddini sebagai pemateri. Dalam paparannya, Sondar menjelaskan bahwa setiap wajib pajak yang sudah memiliki NPWP wajib melaporkan SPT Tahunannya. "Wajib pajak itu ada orang pribadi dan ada badan. SPT adalah surat yang digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajaknya, kemudian hartanya, kewajibannya dan daftar keluarga bagi orang pribadi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Sondar.
"Cara melaporkan SPT Tahunan sekarang sudah mudah ya pak, kita sudah masuk era digital jadi lebih gampang menggunakan internet dengan cara e-Filling. Tapi sebelum melaporkan,wajib pajak harus memiliki EFIN terlebih dahulu. Cara permintaannya bisa melalui Whatsapp kita," ujar Sondar. Sondar juga mengingatkan agar wajib pajak tidak lupa untuk mempersiapkan dokumen-dokumen lain sebelum melakukan pelaporan SPT. "Contohnya jika yang bersangkutan adalah karyawan bisa menyiapkan bukti potong yang diperoleh dari bagian keuangan atau bendahara. Tidak lupa siapkan data harta, kewajiban serta data keluarga," lanjut Sondar.
Dalam acara tersebut, Account Representative (AR) Seksi Pengawasan dan Konsultasi 1 Yessika Mauliddini juga menjelaskan adanya upaya-upaya yang dilakukan KPP Pratama Sintang untuk membantu wajib pajak dalam pelaporan SPT Tahunan. "Terkait upaya-upaya imbauan kita ada memasang spanduk terkait SPT, iklan baliho serta reklame untuk mengingatkan wajib pajak. Upaya lainnya, kita juga menyediakan kontak Whatsapp (WA) khusus SPT Tahunan, khusus permintaan kode EFIN, permintaan kode billing serta konsultasi. Kami juga menyediakan kontak AR yang dapat dihubungi oleh wajib pajaknya secara langsung," tutup Yessika.
- 42 views