Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangkalan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan melaksanakan vaksinasi Covid-19 bertempat di Aula Gedung KPP Pratama Bangkalan (Kamis, 4/3). Vaksinasi tahap pertama ini diberikan kepada seluruh pegawai, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan KPP Pratama Bangkalan.
Sebelum menjalani vaksinasi, seluruh pegawai terlebih dahulu mengikuti In House Training (IHT) mengenai vaksinasi Covid-19 dengan narasumber dr. Nur Aida dari Puskesmas Arosbaya. Kepada para pegawai, dr. Nur Aida menjelaskan pentingnya vaksinasi dan berbagai hal yang perlu diperhatikan terkait vaksinasi Covid-19.
Sehari sebelum pelaksanaan vaksinasi, seluruh pegawai melakukan pemeriksaan gula darah. Sedangkan pendataan pegawai serta pengecekan kesehatan yang meliputi pemeriksaan tekanan darah, suhu tubuh, dan riwayat penyakit dilakukan pada hari pelaksanaan vaksinasi oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Arosbaya. Peserta yang dinyatakan lolos pengecekan kesehatan selanjutnya diberikan vaksin Covid-19 dan memperoleh kartu vaksinasi Covid-19.
Proses pelaksanaan vaksinasi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni mencuci tangan, mengenakan masker, dan menjaga jarak fisik. Vaksinasi tahap kedua akan dilakukan 14 hari kemudian sejak vaksin tahap pertama diberikan.
Dengan adanya vaksinasi ini, Kepala KPP Pratama Bangkalan Riyana Budiyanti berharap seluruh pegawai di lingkungan KPP Pratama Bangkalan bisa terhindar dari paparan virus Covid-19 sehingga dapat memberikan pelayanan kepada wajib pajak secara maksimal, terutama pada musim pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang kini sedang berlangsung.
- 57 views