Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Timur melakukan Layanan Di luar Kantor (LDK) pelaporan SPT Tahunan yang dilaksanakan di aula Kecamatan Kibin (Senin, 8/3). Acara ini dihadiri oleh 66 wajib pajak di lingkungan Kecamatan Kibin.
Kegiatan pengisian SPT tahunan bersama warga Kecamatan Kibin disambut baik oleh Camat Kibin Imron Ruhyadi. Imran mendukung pelaksanaan LDK dengan menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan serta turut mengikuti layanan konsultasi dan asistensi pelaporan SPT Tahunan. Kegiatan LDK dilaksanakan di 29 Kecamatan secara terjadwal sejak 1 Maret hingga 26 Maret 2021 mendatang.
- 26 views