Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis pembuatan bukti potong A2 pada bendaharawan puskesmas (Selasa, 23/2). Kegiatan ini dilangsungkan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di ruang rapat KP2KP Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Bimbingan teknis kali ini diperuntukkan bagi para bendaharawan puskesmas untuk penerbitan bukti potong 1721-A2 sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 14 Tahun 2013 yaitu berupa formulir 1721-A2 untuk Pegawai Negeri Sipil dan anggota TNI/POLRI.
Peserta bimtek daring terlihat sangat antusias dalam menerima penjelasan dari tim penyuluh KP2KP Malili. Menurut mereka bimbingan ini sangat membantu bagi para bendaharawan yang baru belajar pembuatan bukti potong. Salah satu peserta bimbingan juga menganjurkan jika bimbingan serupa agar dapat diadakan rutin di tahun berikutnya.
KP2KP Malili berharap, dengan adanya bimbingan ini dapat mempermudah pembuatan bukti potong A2 bagi para bendaharawan pemerintah serta meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, khususnya di wilayah Luwu Timur.
- 30 views