Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gianyar mengikuti vaksinasi secara mandiri mulai tanggal 22 Maret 2021 yang dilaksanakan di Gedung Wanita Nari Graha, Jalan Cut Nyak Dien, Panjer, Denpasar Selatan (Senin, 22/3).

Vaksinasi ini merupakan vaksin tahap pertama yang diterima oleh para pegawai KPP Pratama Gianyar sebelum akhirnya akan mengikuti vaksin tahap kedua yang dilaksanakan dalam jangka waktu 28 hari setelah penerimaan vaksin tahap pertama. Kegiatan vaksinasi ini dilakukan secara bergantian sesuai dengan jadwal work from office (WFO) dan work from home (WFH) yang berlaku.

Para pegawai yang mendapat jadwal WFH diarahkan untuk datang ke lokasi pelaksanaan vaksinasi untuk melakukan registrasi terlebih dahulu dan melakukan pengecekan kesehatan lainnya. Adanya anjuran bagi pegawai yang WFH yang akan menerima vaksin menjadi kebijakan KPP Pratama Gianyar agar kegiatan pelayanan perpajakan di KPP dapat tetap berlangsung.

Dengan adanya vaksinasi ini, pihak KPP Pratama Gianyar berharap dapat memicu munculnya sistem kekebalan tubuh untuk melawan virus Covid-19 sehingga para pegawai lebih siap untuk memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak serta para pengampu kepentingan.