Kanwil DJP Banten mengadakan sosialisasi tata cara pelaporan SPT Tahunan secara daring yang diikuti oleh 40 mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) di Banten (Jumat, 19/2).
Acara dibuka dengan sambutan Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Banten Gatut Nugroho dan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Prodi D3 Pajak Untirta Mulyanah. Kegiatan sosialisasi ini bertepatan dengan kegiatan pelatihan relawan pajak yang diselenggarakan oleh Tax Center Untirta dengan materi tata cara pelaporan SPT Tahunan secara daring dengan menggunakan formulir 1770SS, 1770S dan 1770 untuk Wajib Pajak UMKM.
“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan teman - teman mahasiswa UNTIRTA mampu menyalurkan ilmunya kepada masyarakat dalam membantu pengisian SPT Tahunan dalam rangka kegiatan Relawan Pajak nantinya,” ujar Gatut dalam sambutannya.
- 34 views