
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwakarta kembali membuka Kelas Pajak daring melalui aplikasi Zoom Clouds Meeting di Ruang Rapat KPP Pratama Purwakarta (Kamis, 25/2). Kegiatan pemberian asistensi pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan ini menghadirkan pemateri Bagus Ardy Yudha dan Dadang Satya.
Bagus mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh 21 orang Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan. Peserta sebelumnya sudah mendaftarkan diri melalui tautan pendaftaran yang telah disiapkan Tim Penyuluh KPP Pratama Purwakarta. “Kelas pajak ini menjadi langkah KPP Pratama Purwakarta dalam membantu wajib pajak melaksanakan kewajiban perpajakan, khususnya tentang pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi,” katanya.
Pada sesi diskusi, berbagai pertanyaan diajukan oleh peserta, misalnya dari Arief Nurtjahyo yang menanyakan cara melaporkan SPT Tahunan jika sudah bekerja di tempat lain.
Selain itu, ada pula pertanyaan dari Christin yang menanyakan tentang kewajiban pelaporan harta pada SPT Tahunan untuk suami-istri yang masing-masing punya NPWP tetapi tidak ada perjanjian pisah harta.
Wajib pajak pun memberikan apresiasi positif atas kegiatan Kelas pajak Online ini dan meminta agar kegiatan semacam ini lebih sering diadakan. "Meskipun di tengah pandemi Covid-19, tetap harus menjadi wajib pajak yang patuh. Terimakasih karena ilmu ini bisa didapatkan dan semoga bisa diikuti lebih banyak warga yang masih buta akan pelaporan pajak secara manual atau online," tutur Christin.(SMG)
- 45 views