Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang mengadakan kegiatan penyuluhan perpajakan terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan pada guru dan operator sekolah di wilayah Kabupaten Enrekang (Selasa, 9/3). Sejumlah 56 orang guru dan operator sekolah di wilayah Kabupaten Enrekang hadir sebagai peserta pada acara yang diadakan secara daring melalui media telekonferensi ini.

Meskipun dilakukan secara daring, para peserta tetap antusias mengikuti kegiatan penyuluhan ini. Para peserta pun menyimak dengan baik materi seputar pelaporan SPT Tahunan secara online menggunakan e-Filing. Pihak KP2KP Enrekang berharap usai mengikuti penyuluhan ini, para peserta dapat melaporkan SPT Tahunan secara mandiri di tahun-tahun berikutnya.