Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang mengadakan kegiatan Dialog Perpajakan dengan tema percepatan peningkatan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan ASN Pemerintah Kabupaten Enrekang (Senin, 8/3). Acara ini dilaksanakan di ruang aula gedung Bupati Kabupaten Enrekang dengan dihadiri oleh 33 bendahara OPD wilayah Kabupaten Enrekang sebagai peserta acara.
Dalam dialog perpajakan ini dijelaskan jika ASN/TNI/POLRI memiliki kewajiban untuk menaati peraturan perpajakan salah satunya melaporkan SPT Tahunan sesuai dengan Surat Menteri PAN-RB Nomor 41 Tahun 2019. Pada kesempatan ini juga dilakukan simulasi pengisian SPT Tahunan untuk refreshing pemahaman tata cara pengisian SPT Tahunan yang benar dan lengkap.
Dengan diadakannya kegiatan ini, pihak KP2KP Enrekang berharap para bendahara OPD dapat menjadi perpanjangan tangan dari KP2KP Enrekang untuk berbagi ilmu pengetahuan kepada pegawai ASN di satuan kerjanya masing-masing.
- 26 views